Selasa, 3 maret 2015. tepatnya di jalan pantura kabupaten batang. disitulah tempat kelahiran.
15 pendemo di tangkap serta sebagian dari polisi yang terluka karena kemarahan para nelayan dan parahnya banyak fasilitas umum yang dirusak. ya walaupun semua sudah di rencanakan dengan baik namun dalam berjalannya waktu tiba-tiba ada seorang oknum yang membuat para nelayan yang secara umum berpendidikan rendah langsung terpancing emosi sehingga mengakibatkan kerusuhan. kejadian ini sendiri sempat menutup jalan pantura, padahal jika dihitung kerugian jika jalan pantura ditutup selama 1 jam akan mengalami kerugian kurang lebih 830 juta rupiah. jadi kejadian yang berjalan kurang lebih 2 jam ini membuat kerugian sebesar 1,6 miliar rupiah. itu belum termasuk mobil pemadam kebakaran yang di rusak serta banyak fasilitas umum yang di rusak juga. jadi kami selaku warga nelayan meminta maaf atas kejadian yang tidak berjalan sesuai rencana ini. tak lama setelah kejadian gubernur jawa tengah langsung menemui para pendemo yang telah di tangkap.
Ganjar menemui para pendemo itu untuk bertanya secara langsung apa yang menimpa mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar berdialog soal inisiasi demonstrasi, siapa yang mengajak, hingga mereka ditangkap polisi. Perbincangan itu kurang lebih berlangsung selama 10 menit, setelah Ganjar menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Polres Batang.
Salah satu pendemo mengatakan ditangkap lantaran ikut-ikutan berdemo tentang pelarangan menggunakan alat cantrang. Bagi mereka, pelarangan akan mematikan penghasilannya mencari ikan.
Ganjar pun mendengarkan apa yang mereka keluhkan. Setelah itu, dia berbicara pada mereka bahwa di Jawa Tengah penggunaan alat Cantrang masih diberikan kelonggaran. Artinya, masih diperbolehkan dengan syarat tertentu.
"Saya sudah bilang sama Bu Susi untuk memberikan toleransi. Di Jateng masih ada kelonggaran menggunakan cantrang," kata Ganjar di depan 24 nelayan yang ditangkap itu, Rabu (4/3/2015) siang.
Setelah menjelaskan banyak hal, Ganjar lantas meminta kepada Kapolres Batang untuk bertindak adil. Jika para pendemo melakukan pengrusakan di muka umum atau melakukan tindak pidana, dia meminta mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara yang tidak, harus secepatnya dibebaskan.
Sejauh ini, lanjutnya, akibat demo nelayan dengan memblokir jalur pantai utara tersebut, banyak fasilitas umum di rusak massa. Salah satunya pot bunga yang ada sepanjang jalur tersebut dirusak oleh massa nelayan.
"Yang bersalah, ya harus dihukum. Kalau gak ya dibebaskan. Jangan diulangi ya," seru dia.
Akibat dari demo dari ribuan nelayan, Selasa kemarin, dua orang polisi terluka, yakni Kasatreskrim Polres Batang AKP Hartono dan seorang anggota Polantas. Keduanya menjadi sasaran amuk masa nelayan. Sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalur demo juga dirusak massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar