Jumat, 17 April 2015

Analisis kebudayaan, 1982


Sikap positif terhadap bahasa indonesia tidak berarti sikap kebahasaan yang kaku dan tertutup, yang menuntut kemurnia bahasa indonesia, dan yang menutup bahasa indonesia, dari hubngan saling pengaruh antara bahsa indonesia dan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing, yang terdapat atau digunakan di indonesia atau yang digunakan di dalam pergaulan bangsa indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dikap positif terhadap bahasa indonesia berarti sikap yang menempatkan bahasa indonesia pada kedudukan yang terhormat di dalam kehidupan nasional indonesia dan sekaligus berarti sikap yang menerima kenyataan bahwa bahasa-bahasa yang digunakan di dalam suatu masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari hubungan saling pengaruh. Hubungan salng pengaruh itu dapat di manfaatkan dengan tujuan memperkaya bahasa indonesia sehingga ia benar-benar menjadi bahasa nasional yang dapat di dandalkan. Namun, ini tidak pula dari bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing itu”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar