Sikap positif terhadap bahasa indonesia tidak berarti sikap
kebahasaan yang kaku dan tertutup, yang menuntut kemurnia bahasa indonesia, dan
yang menutup bahasa indonesia, dari hubngan saling pengaruh antara bahsa
indonesia dan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing, yang
terdapat atau digunakan di indonesia atau yang digunakan di dalam pergaulan
bangsa indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dikap positif terhadap
bahasa indonesia berarti sikap yang menempatkan bahasa indonesia pada kedudukan
yang terhormat di dalam kehidupan nasional indonesia dan sekaligus berarti
sikap yang menerima kenyataan bahwa bahasa-bahasa yang digunakan di dalam suatu
masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari hubungan saling pengaruh. Hubungan
salng pengaruh itu dapat di manfaatkan dengan tujuan memperkaya bahasa
indonesia sehingga ia benar-benar menjadi bahasa nasional yang dapat di
dandalkan. Namun, ini tidak pula dari bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah
maupun bahasa asing itu”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar