Siapa tak kenal Imam Syafi’i? Bapak ushul fiqih ini
tak hanya tenar karena kepakarannya di bidang hukum Islam. Sejumlah ulama
menilai, Imam Syafi’i juga layak dianggap pelopor disiplin keislaman lainnya,
seperti ilmu tafsir dan musthalah hadits.
Terlahir dengan nama Muhammad ibn Idris, Imam Syafi’i
tumbuh sebagai pribadi yang cerdas dan kritis. Memang ia sangat memuliakan dan
mengagumi guru-gurunya. Namun, proses pencarian kebenaran yang gigih membawanya
ke panggung ijtihad yang mandiri. Imam Syafi’i sukses membangun mazhabnya
sendiri, terutama fiqih.
Tak pelak, Imam Syaf’i pun berbeda pandangan dengan
para pendiri mazhab fiqih lain, baik gurunya sendiri, Imam Malik; pendahulunya,
Imam Hanafi; ataupun muridnya, Imam Hambali.
Soal qunut misalnya. Imam Hanafi dan Imam Hambali
tegas bahwa qunut tak sunnah pada sembahyang shubuh, kecuali pada sembahyang
witir. “Dalam sembahyang shubuh, Nabi melaksanakan qunut hanya selama satu
bulan. Setelah itu tidak,” dalihnya.
Imam Syafi’i menolak pendapat ini. Dengan dalil yang
tak kalah kuat, ia meyakini qunut shubuh juga berstatus sunnah. Sebagai ulama
yang konsekuen, Imam Syafi’i tak putus membaca qunut shubuh sepanjang hidupnya.
Selalu. Kecuali pada suatu hari yang aneh.
Ya, saat itu Imam Syafi’i meninggalkan qunut shubuh.
Perilaku ganjil yang sepintas tampak mengkhianati buah pikirannya sendiri ini
terjadi di Baghdad, Iraq. Persisnya, di dekat sebuah makam.
Mengapa?
Ternyata Imam Syafi’i sedang
menaruh hormat yang tinggi kepada ilmu dan jerih payah pemikiran ulama lain,
kendatipun berseberangan dengan pahamnya. Karena di tanah makam
di sekitar tempat ia sembahyang itu telah bersemayam jasad mujtahid agung, Abu
Hanifah Nu’man bin Tsabit alias Imam Hanafi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar