Kamis, 28 Mei 2015

“Diam Itu Mas” dari Sultan


 

                Setelah Sri Sultan HB IX wafat pada 1988, jabatan Gubernur DIY dipegang oleh Sri Paku Alam VIII sampai sepuluh tahun kemudian. Padahal, KGPH Mangkubumi sudah dinobatkan menjadi Sri Sultan HB X pada 7 maret 1989. Menurut ketentuan, Gubernur Kepala Daerah DIY adalah Sri Sultan yang sedang berkuasa atau bertahta. Kenyataannya, sampai Presiden Soeharto lengser pada 1998, Sri Sultan HB X tidak ditetapkan menjadi Kepala Daerah DIY.

                Selama masa itu, Sri Sultan HB X tidak banyak berkomentar. Ayahandanya memang pernah mengingatkannya supaya tidak mempunyai ambisi apa pun, kecuali ambisi untuk menyejahterakan rakyat. Ayahandanya juga pernah mengingatkan supaya ia tidak berprasangkan buruk atau menjadi iri hati dengan orang lain. Karena itulah, maka Sri Sultan HB X memilih berdiam diri dan tidak memiliki negative thinking sekalipun Pemerintah seolah tidak memedulikan haknya untuk menjadi pemimpin DIY.

                Dan ternyata diam itu emas. Ketika sudah tiba masa dan waktunya, Sri Sultan HB X justru menjadi pemimpin bukan hanya di Yogya namun juga berdampak di tingkat nasional. Orang menyebut dan menyanjungnya sebagai seorang tokoh reformasi nasional. Kemenangan gemilang itu terjadi bukan karena kekuatannya dan juga tidak dalam rangka merendahkan orang lain yang memusuhinya, tepat seperti ungkapan nglurung tanpa bala, menang tanpa ngasorake. Kemenangannya bukan karena ia membela diri atau meninggikan diri, namun karena pengakuan dan aspirasi rakyat.

                Itulah yang terjadi. Sri Sultan HB X akhirnya melenggang ke kursi Gubernur DIY bukan karena ia gencar mempromosikan diri. Rakyatlah yang bergerak untuk mengukuhkan dia menjadi pemimpin. Itu merupakan sebuah kemenangan yang anggung khas Jawa.

 
Ahmad Ariefuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar